PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUPUndang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yangmempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hiduplain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat NegaraKesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya. Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsurlingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalammembentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropisdan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan perananstrategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegaradalam segala aspeknya. Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilahyang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagiandari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.MENURUT PARA SARJANA1. SJ. MCNAUGHTON DAN LARRY L. WOLFMengartikan dengan semua faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang langsungmempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan dan reproduksi organism.2. PROF. DR. OTTO SOEMARWOTOSeorang ahli ilmu lingkungan (ekologi) terkemuka mendefinisikan sebagai berikut lingkunganadalah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati yang mempengaruhikehidupan kita.
3. PROF. DR. EMIL SALIMMenyatakan bahwa secara umum lingkungan hidup di artikan sebagai segala benda, kondisi dankeadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruang yang kita tempati dan mempengarugi hal hiduptermasuk kehidupan manusia,4. PROF. DR. ST. ,MUNATJA DANUSAPUTRA SHAhli hukum lingkungan terkemuka dan guru besar hukum lingkungan universitas padjajaranmengartikan lingkungan hidup sebagai semua kondisi termasuk didalamnya manusia dan tingkat perbuatannya yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup sertakesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya,5. SOEDJONOMengartikan lingkungan hidup sebagai lingkungan hidup fisik atau jasmani yang mencakup danmeliputi semua unsure dan faktor fisik jasmani yang terdapat dalam alam. Dalam pengertian inimaka manusia hewan dan tumbuh tumbuhan tersebut di lihat dan di anggap sebagai perwujudanfisik jasmani belaka.
FUNGSI LINGKUNGAN HIDUPLingkungan hidup merupakan bagian multak dari kehidupan manusia, dengan kata lainlingkungan hidup tidak terlepas dari kehidupan manusia. Manusia makan dari tumbuh-tumbuhanyang menghasilkan biji-bijian dari lingkungan hidupnya manusia memanfaatkan bagian- bagianlingkungan hidup seperti hewan, tumbuhan air, udara, sinar matahari, garam kayu, dll. Makhlukhidup yang lain seperti binatang- binatang mikroba serta tumbuhan juga bisa hidup karenalingkungan hidupnya. Dari lingkungan hidup manusia, hewan dan tumbuhan bisa memperolehdaya atau tenaga, manusia memperoleh kebutuhan pokok atau primer, kebutuhan sekunder atau bahkan memenuhi lebih dari kebutuhan nya sendiri berupa hasrat atau keinginan.
TUJUAN LINGKUNGAN HIDUPPasal 4 sasaran pengelolaan lingkungan hidup adalah:a. Tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. b. Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insane lingkungan hidup yang memiliki sikap dantindakan melindungi dan membina lingkungan hidup.c. Terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depand. Tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidupe. Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksanaf. Terlindungnya Negara kesatuan republic Indonesia terhadap dampak usaha dan atau kegiatandi luar wilayah Negara yang menyebabkan pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup.
LATAR BELAKANG DAN PERKEMBANGAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUPLingkungan hidup semula berada dalam keseimbangan dan keserasian karena komponen-komponen ekosistem penyangga kehidupan berfungsi dengan baik dan sebagai mana mestinya.Meskipun ada permasalahan lingkungan, tetapi intensitasnya tidak pernah, sehingga masih dalam batas-batas kemampuan lingkungan lingkungan untuk memulihkan diri .Sebelum lahirnya kepedulian terhadap masalah lingkungan banyak permasalahan yang di hadapi berbagai bangsa di dunia. Persoalan- persoalan itu belum di telaah sebab musababnya. Sehingga pada waktu itu permasalahan yang menimpa hanyalah di pandag sebagai suatau takdir yangdiselimuti oleh beribu tanda Tanya. Pada permulaan tahun tuju puluhan ini dunia mulai sadar dancemas akan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Sehingga mulai menanggapinyasecara sungguh- sungguh sebagai masalah dunia (salim. 1991: 11)Permasalahan lingkungan hidup mendapat perhatian yang luas dari berbagai bangsa sejak diselenggarakannya konferensi PBB tentang lingkungan hidup Stockholm pada tahun 1972. Hari pembukaan konferensi tersebut, tgl 5 juni telah di tetapkan sebagai hari lingkungan hidupsedunia. Di laksanakan nya seminar pengelolaan lingkungan hidup dan pembukaan Nasionaloleh Universitas Padjajaran di bandung pada tgl 15-18 mei 1972, merupakan tonggak sejarahyang menandai kepedulian kita terhadap masalah lingkungan.Sejarah pengelolaan lingkungan hidupDewan ekonomi dan social PBB meninjau hasil dari gerakan pembangunan dunia selama
KONSEP DASAR LINGKUNGAN HIDUP SERTA PERMASALAHANNYA
Reviewed by Selalu Ada
on
October 30, 2016
Rating:
No comments: