KEDATANGAN BANGSA BELANDA KE INDONESIA

Rakyat Indonesia pastinya tidak akan pernah lupa sejarah penjajahan Belanda di Indonesia karena mereka telah menjajah Negara ini selama kurang lebih 3,5 abad. Tentunya merupakan waktu yang tidak bisa dibilang sebentar. Pada masa-masa itu bangsa Indonesia mengalami masa-masa sulit hingga pada akhirnya dapat menyatakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Mari kita dalami lebih lanjut masa-masa di mana Belanda menduduki Indonesia dari awal hingga berakhirnya.
Awal Kedatangan Bangsa Belanda ke Negara Indonesia
Tahun 1956 adalah awal kedatangan Bangsa Belanda ke Negara Indonesia. Empat buah kapal yang dipimpin oleh Pieter Keyzer serta Cornelis de Houtman ini sampai ke pelabuhan Banten setelah menempuh perjalanan selama satu tahun lebih. Sayangnya, kunjungan dari kapal Belanda ini ke daerah Banten kurang disambut baik karena sifat arogan yang ditunjukkan oleh Cornelis de Houtman. Kemudian dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1958 Belanda mencoba lagi kembali ke Indonesia di bawah pimpinan Jacob Van Neck, dan mereka berhasil disambut baik oleh penguasa Banten saat itu karena mereka telah belajar dari kesalahan Cornelis de Houtman. Akhirnya, Belanda diperbolehkan untuk melakukan perdagangan di kawasan pelabuhan Banten. Tujuan awal Belanda adalah untuk berdagang rempah-rempah, namun setelah mereka berhasil mendapatkan keuntungan melimpah serta menemukan daerah sumber rempah-rempah, Belanda mulai melakukan aksi monopoli perdagangan dan sejarah penjajahan Belanda di Indonesia pun dimulai.
Sejarah Pembentukan dan Pembubaran VOC Belanda di Indonesia
Pada tanggal 20 Maret 1602, Verenigde Oostindische Compagnie atau disingkat VOC didirikan oleh Belanda yang merupakan sebuah badan perdagangan atau perusahaan dengan hak monopoli terhadap perdagangan di wilayah Asia. VOC yang berkedudukan di Batavia (sekarang Jakarta) juga disebut dengan nama Perusahaan Hindia Timur atau East India Company karena mereka ingin menyaingi perusahaan yang didirikan oleh Inggris bernama VWC yang memiliki julukan sebagai Perusahaan Hindia Timur. Tujuan dari pembentukan VOC adalah sebagai berikut:
1.Berusaha menguasai baik pelabuhan penting serta kerajaan-kerajaan di wilayah Indonesia.
2.Melakukan monopoli perdagangan.
3.Mengatasi persaingan yang ada antara pedagang Belanda dengan pedagang Eropa lainnya.
Monopoli perdagangan VOC dilakukan dengan cara kekerasan terhadap penduduk yang berasal dari daerah penghasil rempah-rempah di Indonesia. Selain itu, mereka juga melarang dan mengancam orang-orang bukan Belanda apabila ingin berdagang dengan para penduduk lokal dari daerah penghasil rempah-rempah. Misalnya saja saat para penduduk Banda mencoba menjual biji pala kepada Inggris, Belanda menyerang dan membunuh semua penduduk Banda tersebut. Akhirnya, Belanda memutuskan untuk mengisi daerah Banda dengan budak-budak dan pekerja-pekerja lain untuk menghasilkan biji pala. Karena ulah VOC tersebut, mereka harus menghadapi masalah politik dan berperang terhadap para pemimpin di daerah Banten dan Mataram.
Pada tahun 1799, VOC yang mengalami banyak masalah dan akhirnya bangkrut dibubarkan. Berikut alasan-alasan pembubaran VOC:
1.    Pegawai VOC banyak yang tidak terlalu cakap dalam mengendalikan monopoli perdagangan, selain itu mereka juga banyak yang melakukan korupsi.
2.    Hutang VOC yang semakin menumpuk dikarenakan peperangan dengan Inggris dan juga rakyat Indonesia sendiri.
3.    Para penguasa semakin merosot moralnya akibat sistem monopoli yang dilakukan.
4.    Prajurit VOC banyak yang tewas dalam peperangan.
5.    Aturan pringan dan penyerahan wajib yang dilakukan untuk mengisi kas VOC tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Karena alasan-alasan di atas maka sejarah penjajahan Belanda di Indonesia lewat VOC pun berakhir. Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). VOC membuka kantor dagangnya yang pertama di di Banten (1602) di kepalai oleh Francois Wittert.
Tujuan dibentuknya VOC adalah sebagai berikut.
1.Untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama pedagang Belanda.
2.Untuk memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan, baik dengan sesama bangsa Eropa, maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
3.Untuk mendapatkan monopoli perdagangan, baik impor maupun ekspor.
Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda –yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. 
Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi:
1. Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
2. Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
1. memelihara angkatan perang,
2. memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
3. merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Belanda,
4. memerintah daerah-daerah tersebut,
5. menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
6. memungut pajak.
Belanda konsisten menggunakan kekuatan bersenjata untuk memuluskan perdagangannya dan menjalankan taktik divide et impera (memecah-belah dan kemudian menguasai). Apabila ada konflik internal di satu kerajaan, atau ada pertikaian antara satu kerajaan dengan kerajaan tetangganya, Belanda membantu salah satu pihak untuk mengalahkan lawannya, dengan imbalan yang sangat menguntungkan bagi Belanda, termasuk antara lain memperoleh sebagian wilayah yang bersama-sama dikalahkan. Dengan tipu muslihat dan bantuan penguasa setempat, Belanda berhasil mengusir Portugis dari wilayah yang mereka kuasai di Maluku, yang sangat kaya akan rempah-rempah, yang mahal harganya di Eropa.
Runtuhnya VOC. 
Sejak tahun 1780-an terjadi peningkatan biaya dan menurunnya hasil penjualan, yang menyebabkan kerugian perusahaan dagang tersebut. Hal ini disebabkan oleh korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh para pegawai VOC di Asia Tenggara, dari pejabat rendah hingga pejabat tinggi, termasuk para residen. Misalnya beberapa residen Belanda memaksa rakyat untuk menyerahkan hasil produksi kepada mereka dengan harga yang sangat rendah, dan kemudian dijual lagi kepada VOC melalui kenalan atau kerabatnya yang menjadi pejabat VOC dengan harga yang sangat tinggi.
Karena korupsi, lemahnya pengawasan administrasi dan kemudian konflik dengan pemerintah Belanda sehubungan dengan makin berkurangnya keuntungan yang ditransfer ke Belanda karena dikorupsi oleh para pegawai VOC di berbagai wilayah, maka kontrak VOC yang jatuh tempo pada 31 Desember 1979 tidak diperpanjang lagi dan secara resmi dibubarkan tahun 1799.
Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). VOC membuka kantor dagangnya yang pertama di di Banten (1602) di kepalai oleh Francois Wittert.
Tujuan dibentuknya VOC adalah sebagai berikut.
1.Untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama pedagang Belanda.
2.Untuk memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan, baik dengan sesama bangsa Eropa, maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
3.Untuk mendapatkan monopoli perdagangan, baik impor maupun ekspor.
Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda –yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. 
Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi:
1. Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
2. Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
1. memelihara angkatan perang,
2. memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
3. merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Belanda,
4. memerintah daerah-daerah tersebut,
5. menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
6. memungut pajak.
Belanda konsisten menggunakan kekuatan bersenjata untuk memuluskan perdagangannya dan menjalankan taktik divide et impera (memecah-belah dan kemudian menguasai). Apabila ada konflik internal di satu kerajaan, atau ada pertikaian antara satu kerajaan dengan kerajaan tetangganya, Belanda membantu salah satu pihak untuk mengalahkan lawannya, dengan imbalan yang sangat menguntungkan bagi Belanda, termasuk antara lain memperoleh sebagian wilayah yang bersama-sama dikalahkan. Dengan tipu muslihat dan bantuan penguasa setempat, Belanda berhasil mengusir Portugis dari wilayah yang mereka kuasai di Maluku, yang sangat kaya akan rempah-rempah, yang mahal harganya di Eropa.
Runtuhnya VOC. 
Sejak tahun 1780-an terjadi peningkatan biaya dan menurunnya hasil penjualan, yang menyebabkan kerugian perusahaan dagang tersebut. Hal ini disebabkan oleh korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh para pegawai VOC di Asia Tenggara, dari pejabat rendah hingga pejabat tinggi, termasuk para residen. Misalnya beberapa residen Belanda memaksa rakyat untuk menyerahkan hasil produksi kepada mereka dengan harga yang sangat rendah, dan kemudian dijual lagi kepada VOC melalui kenalan atau kerabatnya yang menjadi pejabat VOC dengan harga yang sangat tinggi.
Karena korupsi, lemahnya pengawasan administrasi dan kemudian konflik dengan pemerintah Belanda sehubungan dengan makin berkurangnya keuntungan yang ditransfer ke Belanda karena dikorupsi oleh para pegawai VOC di berbagai wilayah, maka kontrak VOC yang jatuh tempo pada 31 Desember 1979 tidak diperpanjang lagi dan secara resmi dibubarkan tahun 1799.
Awal Berdirinya Pemerintahan Hindia Belanda di Indonesia
Kaisar Perancis yaitu Napoleon Bonaparte mengangkat Louis Bonaperte sebagai kaisar Belanda. Kemudian setelah diangkat menjadi Raja, Louis Bonaparte menunjuk Herman Willem Daendels sebagai gubernur jenderal bagi Indonesia. Tugasnya adalah untuk mengatur pemerintahan Indonesia, melakukan pertahanan dari serangan pasukan Inggris terhadap pulau Jawa, serta mengatur masalah keuangan. Namun, di bawah pemerintahannya Daendels telah melanggar undang-undang dengan menjual tanah milik Negara kepada orang-orang partikelir. Oleh karena itu, atas perintah Napoleon Daendels ditarik dari jabatannya. Namun sebelum Daendels ditarik, selama masa pemerintahannya Daendels telah banyak merugikan rakyat Indonesia serta menyengsarakan rakyat. Dia melakukan eksploitasi baik kekayaan alam maupun tenaga kerja Indonesia.
Kedudukan gubernur jenderal Indonesia telah mengalami pergantian beberapa kali. Setelah Daendels maka gubernur jendral Janssens giliran berkuasa dan saat Indonesia memasuki pemerintahan Van Den Bosch di mana sistem tanam paksa pun dijalankan yang menimbulkan kemiskinan, dan kelaparan rakyat Indonesia. Di pihak lain, Belanda mendapatkan banyak keuntungan dalam bidang keuangan akibat sistem tanam paksa tersebut.
Saat sistem tanam paksa dihapuskan maka muncullah politik pintu terbuka di mana penanaman modal asing diperbolehkan. Meskipun tanam paksa sudah dihapuskan, nyatanya politik pintu terbuka tetap menimbulkan penderitaan bagi rakyat Indonesia. Hal ini memicu perlawanan dari rakyat Indonesia di berbagai daerah seperti perang Diponegoro, perang Bali, perang Paderi, perang Banjar, perang Aceh, Gerakan Protes Petani, dan sebagainya. Saat semakin banyak rakyat yang melawan Belanda maka penjajahan Belanda di Indonesia mulai menandakan akhirnya.
Berakhirnya Masa Penjajahan Hindia Belanda di Indonesia
Penjajahan Belanda terhadap Indonesia benar-benar berakhir saat Pemerintah Jepang melakukan penyerangan. Tanggal 27 Februari 1942 tentara Jepang berhasil mengalahkan armada gabungan dari Negara Amerika, Inggris, Belanda, dan Australia. Kemudian, di bawah pimpinan Letnan Jenderal Hitoshi Imamura, tentara Jepang mulai menginjakkan kaki ke Pulau Jawa. Di sana Letnan Jenderal Hitoshi Imamura mengancam akan menyerang Belanda apabila tidak segera menyerah. Pada akhirnya setelah mengalami kekalahan terus menerus dari pihak Jepang, Tjarda van Starkenborgh Stachouwer sebagai Jenderal Hindia Belanda menyerah dan dan ditangkap. Hal ini menjadi tanda dimulainya 
masa penjajahan Jepang di Indonesia sekaligus berakhirnya sejarah penjajahan Belanda di Indonesia.

Demikianlah tadi informasi mengenai sejarah penjajahan Belanda di Indonesia, semoga artikel diatas dapat menambah wawasan pengetahuan kita terhadap sejarah dan rasa nasionalisme kita tentunya. Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya. Marilah kita syukuri kemerdekaan yang telah kita rasakan saat sekarang ini, terima kasih pahlawanku. Baca juga artikel menarik lainnya hanya di Kumpulan Sejarah.
KEDATANGAN BANGSA BELANDA KE INDONESIA KEDATANGAN BANGSA BELANDA KE INDONESIA Reviewed by Selalu Ada on November 07, 2016 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.