Definisi Tinggi Dan Daftar Pengadilan Tinggi

Definisi dari Tinggi – Definisi menurut kamus ekabahasa resmi Bahasa Indonesia definisi dari Tinggi adalah sebagai berikut. Definisi Kata Tinggi ting.gi Adjektiva (kata sifat) (1) jauh jaraknya dari posisi sebelah bawah: gunung itu tinggi; burung itu terbang tinggi; pohon itu seratus meter tinggi nya; (2) panjang (tentang badan): dia lebih tinggi daripada saya; tinggi nya,
Pengadilan Tinggi

Pengadilan Tinggi (biasa disingkat: PT) merupakan sebuah lembaga peradilan di lingkunganPeradilan Umum yang berkedudukan di ibu kota Provinsi sebagai Pengadilan Tingkat Bandingterhadap perkara-perkara yang diputus oleh Pengadilan Negeri.
Pengadilan Tinggi juga merupakan Pengadilan tingkat pertama dan terakhir mengenai sengketa kewenangan mengadili antar Pengadilan Negeri di daerah hukumnya.
Susunan Pengadilan Tinggi dibentuk berdasarkan Undang-Undang dengan daerah hukum meliputi wilayah Provinsi. Pengadilan Tinggi terdiri atas Pimpinan (seorang Ketua PT dan seorang Wakil Ketua PT), Hakim AnggotaPanitera, dan Sekretaris.

Daftar Pengadilan Tinggi

Definisi Tinggi Dan Daftar Pengadilan Tinggi Definisi Tinggi Dan Daftar Pengadilan Tinggi Reviewed by Selalu Ada on November 03, 2016 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.